|
PKL adalah sebuah aktifitas kerja yang membekali mahasiswa untuk mengenal, mengetahui dan memahami aplikasi dan keterkaitan bidang komputerisasi di dunia kerja yang meliputi Sistem informasi, atau aspek khusus perusahaan/instansi dalam jangka waktu tertentu.
1. Tujuan
Menjamin Terselenggaranya pelaksanaan PKL di program studi sistem informasi STMIK Bina Nusantara Jaya.
2. Syarat Pemilihan tempat PKL
- Berstatus badan hukum : PT, CV, perusahaan Milik Negara, Koperasi, Yaysan, atau lembaga lainya.
- Sudah beroperasi minimal 3 tahun berturut turut.
- Memiliki catatan tertulis mengenai bidang yang akan di telitinya dan dapat dipertanggungjawabkan kebenaran nya.
- Perusahaan yang sistem operasionalnya masih manual atau perusahaan yang telah menggunakan sistem komputer namun masih mengguakan program sederhana.
- Tidak keberatan untuk memberikan data yang diperlukan dalam penyusunan laporan PKL.
- Memberikan ijin untuk dilakukan PKL.
3. Prosedur
- Mahasiswa yang telah duduk di semester VI (Minimal 100 SKS) dapat mencari tempat PKL dan menentukan rencana tempat yang akan digunakan untuk PKL.
- Jika Mahasiswa telah mendapatkan tempat dan perkiraan judul PKL, Mahasiswa mendatangi kaprodi untuk penyampaian rencana PKL tersebut.
- Ketua Program Studi menentukan boleh tidaknya usulan tempat PKL tersebut.
|
| Download : Penulisan PKL |